google-site-verification=0--nXkdUfv04a14U_ytjrROEBRhA9W68V6xxNv-O01U Bentuk dan Contoh Perubahan Sosial Budaya - Sosiologi - Kelas XII - Sosiologi SMA dan SMK

Kami siap menghantarkan adik-adik camaba masuk Perguruan Tinggi Negeri dan Sekolah Kedinasan pilihan mu.

Bentuk dan Contoh Perubahan Sosial Budaya - Sosiologi - Kelas XII

 BENTUK DAN CONTOH
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA


A. Difusi Perpaduan Budaya dan Adaptasi 

Dilihat dari berbagai aspek perubahan sosial budaya mempuyai berbagai bentuk. Dilihat dari segi dampak yang ditimbulkannya perubahan sosial budaya dibagi 2, yaitu progress (mengarah pada kemajuan) dan regress (mengarah pada kemunduran). Dari segi proses terjadinya, perubahan sosial budaya ada yang melalui cara evolusi (bertahap) dan cara evolusi (cepat/radikal/sampai ke akar-akarnya). Sementara dilihat dari segi pengaruh yang ditimbulkannya ada yang berpengaruh besar (mencakup berbagai aspek kehidupan) dan yang berpengaruh kecil (satu aspek kehidupan). Sedangkan dilihat dari proses perencanaan, ada perubahan yang direncanakan/dikehendaki dan ada perubahan yang tidak direncanakan/dikehendaki. 

Dalam kehidupan, perubahan sosial budaya dapat kita lihat dalam berbagai contoh, seperti evolusi, difusi, akulturasi, asimilasi, pembangunan, modernisasi, dan globalisasi. 

Berikut ini, uraian singkat tentang contoh-contoh perubahan sosial budaya:

1. Difusi 

Proses perubahan kebudayaan berikutnya ialah difusi yang dapat diartikan sebagai suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kolompok lain atau dari suatu masyarakat ke masyarakat lain. Ada dua jenis difusi, yaitu difusi intra masyarakat (proses difusi dalam masyarakat itu sendiri) dan difusi antar masyarakat (proses difusi yang terjadia anatara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain). 

Bentuk difusi terdiri 3 macam, yaitu:
  • (1) Symbiotic (pertemuan antara individu-individu dari satu masyarakat dengan individu-individu dari masyarakat lainnya tampa mengubah kebudayan masing-masing). 
  • (2) Penetration pasifigue (masuknya kebudayaan asing dengan cara damai dan tidak disengaja serta tampa paksaan), dan 
  • (3) Penetration violente ( masuknya kebudayaan asing dengan cara paksaan). 



Difusi Intra Masyarakat 
  • Difusi jenis ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: 
  • suatu pengakuan bahwa unsur yang baru tersebut mempuyai kegunaan. 
  • Ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang mempengaruhi diterima atau ditolaknya unsur-unsur baru. Suatu unsur baru yang berlawanan dengan fungsi unsur lama, kemungkinan besar tidak akan diterima. 
  • Kedudukan dan peranan sosial dari individu penemu sesuatu yang baru mempengaruhi hasil penemuannya itu dengan mudah diterima atau tidak, dan. 
  • Pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut. 

Difusi Antar Masyarakat 
  • Difusi antar masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: 
  • Adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut. 
  • Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut. 
  • Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut. 
  • Ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang menyaingi unsur-unsur penemuan baru tersebut. 
  • Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini. 
  • Paksaan dapat juga digunakan untuk menerima suatu penemuan baru. 

2. Akulturasi dan Asimilasi, Sinkretisme, Milenarianisme 

Bentuk proses perubahan kebudayaan lainya adalah akulturasi dan asimilasi. Secara sederhana, akulturasi dapat diartikan sebagai proses perpaduan dua atau lebih kebudayaan yang tidak menghilangkan unsur-unsur budaya asli. Sedangkan asimilasi dapat diartikan sebagai proses perpaduan dua budaya atau lebih kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru serta secara bertahap salah satu kebudayaan mendominasi kebudayaan lain. 

Dengan demikian, perbedaan akulturasi dengan asimilasi adalah pada asimilasi masing-masing kebudayaan kehilangan pribadinya, karena itu muncul unsur-unsur kebudayaan baru yang berbeda dengan unsur-unsur lama. Contoh akulturasi ialah kebudayaan Hindu memasuki kebudayaan Bali. Sementara, contoh asimilasi ialah perkawinan campur silang antara suku bangsa. 

Sebagai perbandingan, di masyarakat Indonesia dikenal pula istilah sinkretisme. Pengertian sinkretisme dapat diartikan sebagai proses perpaduan antara faham-faham/ aliran-aliran agama atau kepercayaan masyarakat Jawa, sehingga hasil yang didapat dalam bentuk abstrak. Di masyarakat Jawa, proses sinkretisme nampak dengan adanya kepercayaan kejawen (perpaduan faham Islam, Hindu dan Jawa). Wujud kepercayaan kejawen terlihat dalam acara sekaten dan grebeg maulud di Yogyakarta. Hal yang sama terlihat pada upacara pajang jimat di Cirebon. 

a. Akulturasi 
Akulturasi adalah suatu proses perubahan yang didalamnya terjadi penyatuan budaya-budaya yang berbeda. Akulturasi akan terjadi apabila suatu unsur kebudayaan tertentu dari masyarakat yang satu berhadapan dengan unsur kebudayaan dari masyarakat, sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing itu diserap ke dalam kebudayaan menerima tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan penerima (unsur-unsur kebudayaan asli tetap bertahan). Misalnya, kebudayaan Hindu memasuki kebudayaan Bali, menjadi kebudayaan Hindu-Bali. Unsur-unsur kebudayaan Bali tidak akan hilang atau tetap bertahan walaupun dimasuki kebudayaan Hindu. 

Proses akulturasi sudah ada sejak sejarah kebudayaan manusia. Akan tetapi proses akulturasi yang mempunyai sifat khusus baru timbul ketika kebudayaan bangsa di Eropa Barat mulai menyebar ke semua daerah lain dan mempengaruhi masyarakat suku-suku bangsa Afrika, Asia, Oseania, Amerika Utara dan Amerika Latin. 

Penelitian akulturasi dalam lapangan antropologi dimulai setengah abad yang lalu. Banyak sarjana antropologi tertarik kepada suku-suku bangsa di luar Eropa yang mempunyai kebudayaan asli atau belum terkena pengaruh kebudayaan Ero – Amerika. Hasil penelitian membuktikan bahwa hampir tidak ada lagi suku bangsa “asli” seperti itu. 

Penelitian tentang akulturasi bersifat deskriptif, yaitu melukiskan satu peristiwa akulturasi yang konkret pada satu atau beberapa suku bangsa tertentu yang sedang mendapat pengaruh unsur-unsur kebudayaan Euro-Amerika. 

b. Sinkretisme 
Sinkretisme adalah suatu proses terjadinya pertemuan dua buah kebudayaan yang berbeda dengan tidak menghilangkan jati dirinya masing-masing. Bedanya dengan akulturasi, sinkretisme tidak menghasilkan bentuk kebudayaan baru, tetapi kebudayaan lama akan mengalami beberapa penyesuaian. 

c. Milenarisme 
Milenarisme atau mesianisme adalah suatu gerakan rakyat yang timbul atas kepercayaan bahwa seorang tokoh akan datang untuk membebaskan orang dari segala penderitaan dan kesengsaraan. Contoh : Gerakan Ratu Adil 

3. Adaptasi 

Adaptasi adalah suatu proses perubahan kebudayaan sesuai dengan lingkungannya. Ada beberapa macam mekanisme adaptasi yang tampak dalam konsep-konsep sebagai berikut:

a. Adaptasi Evolusioner 
Adaptasi evolusioner adalah perubahan kebudayaan dalam masyarakat yang berlangsung dalam waktu yang lama dari tingkat terendah sampai ke tingkat yang lebih tinggi. 

b. Evolusi Konvergensi 
Evolusi konvergensi adalah berkembangnya adaptasi dalam kondisi lingkungan yang sama oleh bangsa-bangsa dengan latar belakang kebudayaan yang sangat berlainan. 

c. Evolusi Paralel 
Hampir sama dengan evolusi konvergensi. Bedanya adalah berkembangnya adaptasi dalam lingkungan yang sama oleh bangsa-bangsa dengan latar belakang kebudayaan yang agak lama. 

d. Daerah Kebudayaan 
Daerah kebudayaan atau culture area merupakan suatu penggabungan atau penggolongan yang dilakukan oleh ahli-ahli antropologi terhadap suku-suku bangsa yang dalam kebudayaannya mempunyai beberapa unsur serupa dan ciri yang menyolok. Sistem penggolongan daerah kebudayaan sebenarnya merupakan suatu sistem klasifikasi yang mengklaskan suku bangsa yang terbesar di suatu daerah atau benua besar ke dalam golongan-golongan berdasarkan beberapa persamaan unsur dalam kebudayannya. 

e. Pola Adaptasi Kebudayaan 
Pola adaptasi kebudayaan merupakan suatu pola adaptasi masyarakat agar mampu hidup dan menjaga kelangsungan keberadaan sesuai dengan situasi dan kondisi suatu daerah tertentu. Dalam hal ini masyarakat di Indonesia dapat digolongkan menjadi masyarakat dengan pola adaptasi berikut, yang dilakukan agar mampu hidup dan menjaga kelangsungan keberadaannya:
  • Berburu dan meramu 
  • Menangkap ikan 
  • Bercocok tanam secara sederhana 
  • Berternak 
  • Bercocok tanam dengan irigasi 

B. Pembangunan 

Indonesia merupakan negara berkembang, yakni negara yang memiliki pendapatan perkapita yang rendah, pendidikan serta perekonomian yang belum maju. Secara umum negara berkembang menghadapi berbagai masalah, seperti:
  • (1) kemiskinan, 
  • (2) kebodohan, 
  • (3) kurangnya tenaga ahli, 
  • (4) kesehatan kurang terjamin, 
  • (5) jumlah penduduk yang besar, dan 
  • (6) pendidikan yang masih tertinggal. 

Dalam rangka menangani masalah-masalah tersebut, bangsa Indonesia melakukan pembangunan di berbagai bidang:

1. Pengertian Pembangunan 

Secara umum pembangunan dapat diartikan sebagai usaha terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup yang menuntut adanya perubahan sosial bidaya sebagai pendukung keberhasilannya dan menghasilkan perubahan sosial budaya. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pembangunan merupakan perubahan yang direncanakan atau dikehendaki. 

2. Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Pembangunan 

Dalam pembangunan terdapat beberapa faktor sebagai pendorong maupun penghambat. Faktor-faktor tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk sikap mental dan nilai-nilai budaya. Berikut uraian singkat tentang faktor pendorong dan faktor penghambat pembangunan. 

Faktor pendorong, menurut MC. Cleland, sikap mental pendorong pembangunan meliputi: 
  • (1) berorientasi ke masa depan, 
  • (2) mampu berinovasi, 
  • (3) menghargai karya, 
  • (4) percaya akan kemampuan sendiri, 
  • (5) berdisiplin tinggi,
  • (6) bertanggung jawab. 

Sedangkan menurut Koentjaraningrat, menyatakan bahwa faktor pendorong pembangunan adalah adanya nilai-nilai budaya dalam masyarakat. 
Nilai-nilai tersebut antara lain: 
  • (1) nilai budaya yang berorientasi ke masa depan, 
  • (2) nilai budaya yang berkhasiat untuk mengeksplotasi lingkungan dan kekuatan-kekuatan alam, 
  • (3) nilai budaya tetap mau berusaha/ berikhtiar, dan 
  • (4) nilai budaya gotong royong. 

Sementara itu, sikap-sikap mental yang tidak selaras merupakan faktor penghambat pembangunan. Sikap-sikap tersebut antara lain sebagai berikut: 
  • (1) pasrah menerima, yaitu sikap pasif artinya tidak ada reaksi positif terhadap keadaan dan perubahan yang terjadi, 
  • (2) kurang disiplin, yaitu suatu sikap mental seenaknya dalam berbagai hal, terutama tidak menaati peraturan-peraturan dan hukum yang berlaku, 
  • (3) kurang suka kerja keras, yaitu suatu sikap mental ogah-ogahan, santai dan suka mengulur-ulur waktu dalam pekerjaan, 
  • (4) tidak jujur, yaitu suatu sikap mental yang dalam berbagai pekerjaan dan kegiatan selalu mencari untung sendiri dengan jalan yang tidak dibenarkan, misalnya manipulasi, korupsi dan sebagainya, 
  • (5) hidup boros, yaitu sikap mental yang melakukan segala sesuatu dengan berlebih-lebihan, sehingga tidak tepat guna dan efisien, 
  • (6) tertutup terhadap pembaharuan, yaitu sikap mental yang tidak mau menerima perubahan-perubahan, dan 
  • (7) berprasangka terhadap pembaharuan, yaitu suatu sikap mental yang memandang bahwa perubahan itu buruk akibatnya dan berwawasan sempit, sehingga secara tidak langsung akan membawa kepicikan bagi yang bersikap seperti itu. Padahal, justru dalam usaha pembangunan sangat dibutuhkan manusia sebagai pendukung pembangunan yang memiliki wawasan sangat luas. 

3. Visi dan Misi Pembangunan Nasional 

Dalam GBHN 1999, visi pembangunan nasional dirumuskan sebagai berikut: “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, budaya asing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran, hukum dan lingkungan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.” 

Sementara yang menjadi misi pembangunan meliputi: 
  • (1) Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. 
  • (2) Penegakan kedaulatan rakyat dalam aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. 
  • (3) Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai. 
  • (4) Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketentraman masyarakat. 
  • (5) Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin ketentraman masyarakat. 
  • (6) Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian dinamis, kreatif dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi. 
  • (7) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. 
  • (8) Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  • (9) Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 
  • (10) Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. 
  • (11) Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat bebas dan pro aktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global. 

Visi dan misi pembangunan tersebut di atas, dikembangkan dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang dirinci lagi dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA). PROPENAS merumuskan lima (5) agenda pembangunan nasional sebagai berikut: 
  • (1) membangun sistem politik yang demokratis 
  • (2) mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih, 
  • (3) mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. 
  • (4) Membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya, dan 
  • (5) Meningkatkan pembangunan daerah. Selanjutnya, dalam pembangunan nasional Indonesia terdapat asas-asas yang menjadi rambu-rambu bagi pelaksanaan dan laju pembangunan. 

Ada 7 asas pembangunan yang dimiliki bangsa Indonesia, yaitu: 
  • (1) asas manfaat 
  • (2) asas usaha bersama dan kekeluargaan 
  • (3) asas demokrasi 
  • (4) asas adil dan merata 
  • (5) asas perikehidupan dengan kesinambungan, 
  • (6) asas kesadaran hukum, dan 
  • (7) asas kepercayaan pada diri sendiri. 

Selain memiliki asas, pembangunan nasional Indonesia pun didukung oleh modal dasar yang ada di Indonesia. Modal dasar dapat diartikan sebagai segala kemampuan dan nilai-nilai sosial budaya bangsa yang bersifat material-spiritual, potensi nyata, subyektif-obyektif, yang secara serasi diarahkan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. 

Adapun modal dasar pembangunan nasional Indonesia adalah: 
  • (1) kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, 
  • (2) kedudukan geografi Indonesia 
  • (3) kekayaan alam, 
  • (4) jumlah penduduk, 
  • (5) rohaniah dan mental, 
  • (6) budaya bangsa, dan 
  • (7) potensi efektif bangsa. 

4. Dampak Pembangunan di Indonesia 

Suatu pembangunan sebagai perubahan sosial-budaya yang direncanakan dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat. Dampak yang muncul secara positif dapat dilihat dari tercapainya tujuan-tujuan pembangunan sesuai dengan yang direncanakan dan dapat diterima oleh masyarakat. Namun, menimbulkan dampak negatif yang menyimpang dari tujuan yang direncanakan. 

Dampak negatif tersebut dapat ditunjukkan sebagai berikut : 
  • (1) kurang kemandirian, yakni terlalu menggantungkan diri pada bantuan luar negeri. 
  • (2) Konsumtif, yaitu pola hidup berlebihan/ boros. 
  • (3) Keresahan sosial, yaitu adanya kesenjangan sosial ekonomi akibat tidak meratanya hasil pembangunan. 
  • (4) Urbanisasi, perpindahan penduduk dari desa ke kota yang mengakibatkan pengangguran, munculnya permukiman kumuh, dan lain-lain. 
  • (5) Terganggunya hubungan sosial, yaitu adanya perubahan hubungan sosial, dari sifat kekeluargaan ke individualistis. 
  • (6) Pencemaran lingkungan hidup, yaitu pencemaran udara, air, tanah dan suara. 
  • (7) Masalah generasi muda, yaitu sikap emosional dan sikap apatis.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bentuk dan Contoh Perubahan Sosial Budaya - Sosiologi - Kelas XII"

Post a Comment