Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaian - Sosiologi - Kelas XI
KONFLIK, KEKERASAN, DAN UPAYA PENYELESAIANNYA
A. Konflik
Pengertian konflik yang paling sederhana adalah "saling memukul" (configere). Tetapi definisi yang sederhana itu tentu belum memadai karena konflik tidak saja tampak sebagai pertentangan fisik semata. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan mengahncurkan atau membuatnya tidak berdaya. Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu yang terlibat dalam suatu interaksi. Perbedaan- perbedaan tersebut di antaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat isitiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik, merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggota atau dengan kelompok masyarakat lainnya. Soerjono Soekanto (1990) menyebut konflik sebagai pertentangan atau pertikaian, yaitu suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan.
Sementara itu, konflik sosial bisa diartikan menjadi dua hal:
Pertama,
perspektif atau sudut pandang yang menganggap konflik selalu ada dan mewarnai segenap aspek interaksi manusia dan struktur sosial.
Kedua,
konflik sosial merupakan pertikaian terbuka seperti perang, revolusi, pemogokan, dan gerakan perlawanan.
1. Sebab-sebab Terjadinya Konflik Secara Umum
- a. Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang disebabkan oleh karena adanya perbedaan latar belakang kebudayaan, agama, dan bahasa
- b. Adanya perbedaan pendirian atau persaan antar individu yang satu dengan individu yang lain sehingga terjadi konflik di antara mereka
- c. Adanya perbedaan kepentingan di antara individu atau kelompok
- d. Adanya perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat, dan adanya perubahan nilai/sistem yang berlaku
2. Bentuk-bentuk Konflik
- a. Konflik pribadi, artinya konflik yang berlangsung antara dua orang
- b. Konflik kelas sosial, artinya konflik antara kelas sosial yanga da dalam masyarakat
- c. Konflik rasial, artinya konflik antar suku
- d. Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi menyangkut golongan-golongan di masyarakat
- e. Konflik internasional, artinya konflik yang terjadi antar negara yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan
3. Akibat-akibat Konflik
- a. Bertambah kuatnya rasa solidaritas antar sesama anggota
- b. Hancurnya/rusaknya kesatuan kelompok
- c. Adanya perubahan kepribadian seseorang individu
- d. Hancurnya harta benda dan korban manusia
4. Pemecahan Konflik
Usaha manusia untuk meredakan suatu pertikaian konflik untuk mencapai kestabilan dinamakan akomodasi. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri dan bekerja sama
5. Bentuk-bentuk Metode Pengamatan
- a. Gencatan senjata, yaitu menangguhkan permusuhan untuk waktu tertentu, mungkin merawat yang luka atau mengubur yang mati
- b. Arbitrasi, yaitu perselisihan dihentikan oleh pihak ketiga dan kedua pihak menyetujui
- c. Konsilliasi, yaitu usahan mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai perdamaian
- d. Ajudiation, yaitu pertentangan yang berhenti dengan sendirinya karena kekuatan yang sama
- e. Kompromi,
- yaitu kedua pihak yang bertentangan berusaha mencari penyelesaian
- f. Integrasi, yaitu pendapat yang bertentangan didiskusikan sampai mendapat keputusan yang memuaskan semua pihak
Konflik dengan orang tua sendiri
Konflik ini terjadi sebagai akibat situasi-situasi hidup bersama dengan orang tua. Pengharapan- pengharapan orang tua dan kewajiban-kewajiban seorang anak kepada orang tuanya sulit sekali dijalankan bersamaan secara serasi.
Misalnya, harapan orang tua adalah agar anak rajin belajar, patuh pada perintah, dan hanya mengerjakan pekerjaan yang diinginkan atau diharapkan oleh mereka. Akan tetapi, kebanyakan anak mengerjakan pekerjaan yang tidak diharapkan oleh orang tua mereka. Bagi anak, apa yang dia lakukan dan dia coba itu semata-mata untuk mencari pengalaman dan dalam usaha menemukan jati diti
Konflik dengan anak-anak sendiri
Konflik ini terjadi misalnya setelah orang tua mengetahui tingkah laku anak yang tidak cocok dengan harapannya. Akibatnya, orang tua memberikan tanggapan yang berlebihan. misalnya menghukum, mengurangi hak-hak mereka, dan lain-lain. Dengan reaksi yang berlebihan ini, seorang anak mungkin melarikan diri dari rumah orang tuanya sendiri karena merasa ketakutan dan tidak betah lagi tinggal dirumah. Menurut beberapa penelitian, konflik seperti ini juga berakibat pada hubungan-hubungan sosial yang lain, misalnya hubungan dengan sanak keluarga bahkan hubungan antara seorang bapak dengan ibu yang anaknya melarikan diri tersebut.
Konflik dengan sanak keluarga
Pada masa kanak-kanak dan remaja dapat timbul konflik, terutama dengan kakek, nenek, paman atau bibi yang ikut dalam proses pendidikan (sosialisasi) anak. pada masa-masa berikutnya, dapat timbul konflik dengan mertua atau keluarga suami atau istri yang dipandang terlalu ikut campur, atau dengan saudara-saudara sendiri, misalnya akibat pembagian warisan yang dianggap tidak adil.
Konflik dengan orang lain
Konflik jenis ini timbul dalam hubungan sosial dengan teman, tetangga, teman sekerja, dan orang- orang lain dilingkungannya.Konflik sosial ini dapat timbul karena adanya perbedaan pendirian atau pendapat antar anggota-anggota masyarakat mengenai suatu hal.
Konflik dengan suami atau dengan isteri
Kesulitan-kesulitan dalam perkawinan, pertentangan-pertentangan kecil mengenai persoalan hidup sehari-hari atau perselisihan yang dalam mengenai persoalan hidup atau tujuan hidup dapat memicu terjadinya konflik antara suami dan isteri.
Konflik di sekolah
Berbagai macam konflik di sekolah antara lain berupa tidak dapat mengikuti pelajaran, tidak lulus ujian, persoaln hubungan antar guru dnegan murid, atau persoalan kedudukan di antara teman- teman sebaya dalam kelas
B. Kekerasan
Pengertian Kekerasan
Konflik timbul sebagai akibat dari adanya kenyataan bahwa di masyarakat selalu terdapat persebaran kekuasaanyang terbatas untuk oranng atau kelompok tertentu saja. Akibatnya ialah bertambahnya kekuasaan pada suatu pihak dengan sendirinya berarti pula berkurangnya kekuasaan pada pihak-pihak lainnya. Konflik merupakan gejala kemasyarakatan yang senantiasa melekat di dalam kehidupan setiap masyarakat sehingga tidak mungkin dihilangkan. Konflik hanya kan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik yang terjadi di antara berbagai kekuatan sosial yang saling berlawanan tidak berkembang menjadi kekerasan (violence).
Kekerasan merupakan konflik sosial yangtidak terkendali oleh masyarakat atau mengabaikan sama sekali norma dan nilai sosial yang ada sehingga berwujud pada tindakan merusak (destruktif). Kekerasan tidak akan muncul apabila kelompok-kelompok yang saling bertentangan itu mampu memenuhi tiga macam prasyarat berikut:
- Masing-masing kelompk yang terlihat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi di antara mereka, karena itu menyadari pula perlunya dilaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur bagi semua pihak.
- Pengendalian konflik hanya mungkin dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisasi dengan jelas. Jika kekuatan sosial yang saling bertentangan berada dalam keadaan yang tidak terorganisasi, maka pengendalian atas konflik yang terjadi di antara mereka pun kan sulit dilakukan. Sebaliknya, konflik yang terjadi di antara kelompok- kelompok yang terorganisasi akan lebih mudah melembaga, dan oleh karena itu akan lebih mudah dikendalikan pula.
- Setiap kelompok yang terlibat di dalam konflik harus memenuhi aturan-aturan permainan tertentu, suatu hal yang akan memungkinkan hubungan-hubungan sosial di antar mereka menemukan suatu pola tertentu. Aturan permainan tersebut, pada gilirannya justru menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok itu akan dapat meramalkan tindakan- tindakan yang akan diambil oleh kelompok yang lain serta menghindarkan munculnya pihak ketiga yang akan merugikan kepentingan mereka sendiri.
Apabila syarat-syarat konflik itu tidak dapat dipenuhi, maka konflik di antara berbagai kekuatan sosial akan menyelinap ke permukaan, yang pada saatnya nanti tanpa terduga akan meledak ke dalam bentuk kekerasan yang sulit dikendalikan. Konflik sosial tidak akan berubah menjadi kekerasan apabila dikendalikan dengan baik.
C. Penyelesaian Konflik
Ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial yaitu sebagai berikut:
1. Konsiliasi
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang utama. Pengendalian seperti ini terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan-keputusan di antara pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang mereka peretntangkan. pada umumnya, konsiliasi terjadi di dalam kehidupan politik. Lembaga-lembaga politik, berupa badan-badan yang bersifat parlementer, di dalamnya terdapat berbagai kelompok kepentingan yang saling bertemu satu sama lainnya utnuk mewujudkan pertentangan- pertentangan mereka melalui cara-cara yang bersifat damai.
Dalam hal ini, lembaga- lembaga yang dimaksud harus memenuhi sedikitnya empat hal berikut:
- a. Lembaga-lembaga tersebut harus merupakan lembaga-lembaga yangbersifat otonom, dengan wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan tanpa campur tangan dari badan-badan lain yang ada diluarnya.
- b. Kedudukan lembaga-lembaga tersebut di dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolistis, dalam arti hanya lembaga-lembaga itulah yang berfungai demikian.
- c. Peran lembaga-lembaga tersebut haruslah sedemikian rupa sehingga kelompok kepentingan yang berlawanan satu sama lainnya merasa terikat kepada lembaga- lembaga tersebut, sementara keputusan-keputusan mengikat kelompok-kelompok tersebut dengan para anggotanya.
- d. Lembaga-lembaga tersebut harus bersifat demokratis, yakni setiap pihak harus mendengarkan dan diberi kesempatan untuk menyatakan pendapat-pendapatnya sebelum keputusan tertentu di ambil.
2. Mediasi
Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilaksanakan apabila kedua pihak yang terlibat konflik bersama-sama bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasehat-nasehatnya tentang bagaimana mereka sebaiknya menyelesaikan pertentangan mereka. Sekalipun nasehat-nasehat pihak ketiga tersebut tidak mengikat pihak-pihak yang terlibat konfllik, namun cara pengendalian ini kadang-kadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif karena ini memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengurangi hal-hal irasional yang biasanya timbul di dalam konflik, kemungkinan pihak- pihak yang bertentangan menarik diri tanpa harus "kehilangan muka", mengurangi pemborosan yangdikelaurkan untuk membiayai pertentangan, dan sebagainya.
3. Arbitrasi
Apabila cara pengendalian di atas tidak juga menghasilkan apa-apa, maka cara ini dapat dilakukan. Arbitasi disebut pula "perwasitan". Arbitasi dilakukan apabila kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertetnu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka. Di dalam bentuk mediasi, kedua belah pihak yang bertentangan menyetujui untuk menerima pihak ketiga sebagai wasit. Sebalilknya pada arbitrasi menempatkan kedua belah pihak yang bertentangan pada kedudukan untuk harus menerima keputusan-keputusan yang diambil wasit.
0 Response to "Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaian - Sosiologi - Kelas XI"
Post a Comment