Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial - Sosiologi - Kelas XI
PERBEDAAN, KESETARAAN, DAN HARMONI SOSIAL
A. Perbedaan (Diferensiasi)
Masyarakat dibentuk oleh sekumpulan individu yang masing-masing mempunyai potensi atau kemampuan yang berbeda-beda. Keanekaragaman individu yang saling berinteraksi ini disebut "Perbedaan Sosial". Diferensiasi sosial adalah proses penempatan orang-orang dalam berbagai kategori sosial yang berbeda, yang didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang diciptakan secara sosial.
Menurut Soerjono Soekamto, diferensiasi sosial adalah variasi pekerjaan, prestise, dan kekuasaan kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses interaksi sosial yang lain.
Diferensiasi sosial terjadi akibat pola interaksi individu yang memiliki ciri-ciri fisik dan non fisik berbeda-beda, meliputi:
- Ciri fisik
- seperti bentuk dan tinggi tubuh, raut muka, warna kulit, warna rambut, dll
- Ciri Sosial budaya,
- antara lain kecerdasan, motivasi, dedikasi, minat, dan bakat. Dalam lingkup yang meliputi bentuk organisasi, kebiasaan, dan sistem nilai budaya lainnya.
Diferensiasi sosial merupakan karakteristik sosial yang membuat individu atau kelompok terpisah dan ini didasarkan pada beberapa faktor yaitu:
1. Usia
2. Gender (jenis kelamin)
3. Latar belakang etnis
Diferensiasi memiliki arti yang lebih luas dari pada stratifikasi.
Dalam setiap tingkatan sistem stratifikasi, indivu-individu masih tetap dapat dibedakan, misalnya melalu gender.
Bentuk-bentuk Diferensiasi
Berdasarkan faktor-faktor pembentuk yang telah disebutkan di atas, ada beberapa bentuk diferensiasi sosial:
1. Ras dan etnis
Menurut Michael Banton (1967), ras merupakan suatu tanda peran ; perbedaan fisik dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda. Pengertian ras menyangkut aspek biologis
2. Agama dan Kepercayaan
Bentuk lian dari diferensiasi sosial adalah dalam kelompok-kelompok keagamaan atau kepercayaan, banyak teori yang telah dikemukakan oleh ilmuan sepanjang sejarah umat manusia,tentang keberadaan agama atau religi dalam berbagai kelompok masyarakat.
Menurut A. Lang (Kontjaraningrat, 1990 : 94) dalam teori firman Tuhan, kepercayaan terhadap dewa tertinggi merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Kesimpulan ini diperoleh dari pengalamannya membaca banyak karya sastra rakyat berbagai suku bangsa di dunia. A. Lang selalu menemui adanya tokoh seorang dewa yang dianggap sebagai dewa tertinggi, pencipta seluruh alam semesta beserta isinya, dan penjaga ketertiban alam dan kesusilaan.
3. Gender (jenis kelamin)
Jenis kelamin merupakan ciri fisik yang dibawa sejak lahir dan tidak ditentukan sendiri oleh individu berdasarkan keinginannya. Sedangkan gender adalah perbedaan secara budaya antara pria dan wanita yang dipelajari melalui proses sosialisasi. Walaupun pada hakikatnya sejajar, dalam banyak masyarakat, terutama yang menganut sistem patrilineal, gender pria dipandang berkerdudukan lebih tinggi dari pada wanita dalam sistem sosial.
4. Profesi
Profesi (profession) adalah jenis pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan teknik atau keterampilan secara intelektual. jadi, untuk menjadi seorang yang profesional tidak cukup hanya berbekal latihan, tetapi harus pula terampil (komperen serta teruji dalam menjalankan tugas-tugas khususnya. Seorang profesional hanya menekuni dan mengembangkan satu jenis pekerjaan saja dan bidang pekerjaan tersebut diakui secar luas oleh masyarakat, misalnya dokter, hakim, guru, arsitek, peniliti biologi, sosiolog, dan lain-lain. Karena suatu profesi bersifat khusus, maka dia akan melahirkan diferensiasi sosial. Artinya, tidak ada perbedaan tinggi rendah, terhormat tidak terhormat di antara profesi-profesi tersebut.
5. Klan (clan)
Bentuk diferensiasi sosial lainnya adalah klan. Menurut Koentjaraningrat (Koentjaraningrat, 1996 : 165), klan adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua keturunan dari semua nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan sejenis, yaitu keturunan warga pria atau wanita. Apabila garis keturunan ditarik dari laki-laki disebut pratilineal. Apabila garis keturunan ditarik dari perempuan dinamakan matri lineal. Nenek moyang dari suatu klan hidup dimasa yang telah lama berlalu sehingga mereka tidak dikenal lagi secara konkret hanya seorang tokoh leluhur yang dianggap keramat dan dilukiskan dengan suatu ciri-ciri yang luar biasa. Untuk mengetahui apakah orang- orang suatu kawasan termasuk dalam suatu klan atau tidak, biasanya dapat dilihat dari nama, nyanyian-nyanyian, atau dongeng-dongeng suci yang diriwayatkan secara turun temurun. Istilah klan ini di Sumatera Utara disebut "marga" dan telah dikenal secara luas.
6. Suku Bangsa
Diferensiasi sosial yang lebih luas dari pada klan adalah suku bangsa. Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial lainnya. Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah kelompok masyarakat dengan corak kebudayaan yang khas (Koentjaraningrat, 1996 : 166). secara lengkap ditemukan bahwa suku bangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan jati diri mereka akan kesatuan kebudayaan mereka sehingga kesatuan kebudayaan tidak ditentukan oleh orang luar melainkan oleh warga kebudayaan yang besangkutan.Dalam kenyataannya, pengertian suku bangsa itu sendiri lebih luas dan kompleks karena batas dari kesatuan manusia yang merasa dirinya terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas dan dapat pula menyempit sesuai dengan keadaan.
B. Kesetaraan Sosial
Kesetaraan sosial adalah tatanan politik sosial dimana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. setidaknya, kesetaraan sosial mencangkup hak yang sama dibawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara. mempunyai kebebasan untuk berbicara dan berkumpul dan sejauh mana hak tersebut tidak merupakan hak -hak yang bersifat atau bersangkutan secara personal.
Hak-hak dalam kesetaraan antara lain:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pengamanan sosial
Meskipun kesetaraan merupakan hak setiap individu akan tetapi sering dalam kenyataan sebuah kesenjangan yang mencolok. Dalam masyarakat multikultural yang kompleks. kesetaraan bukan diperumpamakan dengan penyamarataan secara general. Di dalam masyarakat multikultural, kesetaraan seringkali erat hubungannya dengan startifikasi sosial. yang menjadi statsu setiap individu dari masyarakat. Dengan kata lain tidak ada tolak ukur yang kongkret tentang konsep kesetaraan.
0 Response to "Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial - Sosiologi - Kelas XI"
Post a Comment