Lembaga Sosial - Sosiologi - Kelas XII
LEMBAGA SOSIAL
A. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial adalah sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus
Fungsi Lembaga Sosial:
1. Fungsi manifes (nyata)
adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
Contoh:
- - Lembaga keluarga berfungsi sebagai tempat sosialisasi di internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
- - Lembaga ekonomi berfungsi mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat
2. Fungsi laten
adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada.
Contoh:
Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana mendapatkan kekuasaan semata karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.
Karakteristik Lembaga Sosial:
Memiliki simbol sendiri
Contoh:
Dalam lembaga hukum, terdapat simbol seorang wanita memegang timbangan dan pedang dengan mata tertutup.
Memiliki tata tertib dan tradisi
Contoh:
Dalam lembaga keluarga, terdapat aturan tentang bagaimana menghormati orang yang lebih tua dan melindungi orang yang lebih muda. Dalam lembaga kepolisian, terdapat aturan bagaimana menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Usianya lebih lama
Contoh:
Dalam lembaga keluarga, sistem pertunangan atau pewarisan sudah ada sejak dahulu dan hingga sekarang masih dianut oleh masyarakat
Memiliki ideologi
Contoh:
Partai politik memiliki ideologi yang berbeda-beda
Memiliki daya tahan
Contoh:
Lembaga pendidikan memiliki kurikulum yang mengatur kegiatan belajar mengajar agar tujuan belajar dapat diwujudkan.
B. Tipe-tipe Lembaga Sosial
Lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan sudat perkembangannya.
a. Crescive institution,
yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat
Contoh: Lembaga perkawinan
b. Enacted institution,
yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Contoh: Lembaga utang piutang
2. Berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
a. Basic institution,
yaitu lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahakan tata tertib dalam masyarakat
b. Subsidiary institution,
yaitu lembaga sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap masyarakat kurang penting, seperti rekreasi. Ukuran yang digunakan untuk menentukan penting atau tidaknya suatu lembaga sosial sangat bergantung pada kondisi dan situasi masyarakat yang bersangkutan. Contoh: mentraktir makan teman-teman saat gajian pertama.
3. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat.
a. Approved dan sanctioned institution,
yaitu lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat.
Contoh:
lembaga sekolah dan perusahaan dagang.
b. Unsanctioned institution,
yaitu lembaga sosial yang tidak diterima oleh masyarakat
Contoh :
Geng motor
4. Berdasarkan sudut penyebarannya
a. General institution
yaitu lembaga sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia.
Contoh:
Lembaga agama
b. Restructed institution,
yaitu lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu.
5. Berdasarkan sudut fungsinya
a. Operative institution,
yaitu lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan.
Contoh:
lembaga industri
b Regulative institution,
yaitu lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.
Contoh:
lembaga hukum, sperti kejaksaan dan pengadilan
C. Jenis-jenis Lembaga Sosial
1. Lembaga Keluarga
Dalam kehidupan di masyarakat kita kenal tiga macam bentuk keluarga, yaitu:
- 1. keluarga ini (keluarga batih, somah, nuclear family), yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah;
- 2. keluarga besar (extended family) merupakan ikatan keluarga dalam suatu keturunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya;
- 3. keluarga poligamous terdiri dari beberapa keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga
Bentuk-bentuk perkawinan:
1. Menurut jumlah suami atau istri
a. Monogami (mono berarti satu, gamos berarti kawin),
yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang wanita
b. Poligami (poli berarti banyak),
yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki atau wanita dan lebih dari satu wanita atau laki-laki.
Dengan kata lain, beristri atau bersuami lebih dari satu orang.
Poligami dibagi menjadi dua.
1. Poligini
• poligini sororat: para istrinya beradik-kakak
• poligini non sororat : para istrinya bukan beradik-kakak
2. Poliandri
• poliandri fraternal: para suami beradik-kakak
• poliandri non fraternal: para suami bukan beradik-kakak
2. Menurut asal suami atau istri
a. Endogami
ialah perkawinan di lingkungan sendiri, misalnya dalam satu klen, etnis, atau kerabat.
b. Eksogami
ialah perkawinan yang dilakukan di luar lingkungan keluarga sendiri. Perkawinan eksogami bebas memilih jodoh di luar klan, kerabat, atau etnisnya.
Eksogami dibagi menjadi dua.
Dalam bentuk perkawinan eksogami, sering juga dimasukkan dua macam bentuk perkawinan berikut ini:
a. Homogami adalah perkawinan antara anak-anak dari dua keluarga yang termasuk dalam lapisan sosial yang sama.
Misalnya, anak bangsawan kawin dengan anak bangsawan yang lain.
b. Heterogami adalah perkawinan dari dua keluarga yang lapisan sosialnya berlainan
Contoh, anak keturunan bangsawan kawin dengan anak orang biasa.
3. Menurut hubungan kekerabatan
a. Cross cousin, (Sepupu silang)
b. Paralel cousin (Sepupu sejajar)
Pola menetap sesudah perkawinan
Ada beberapa pola menetap yang dianut pasangan suami istri setelah mereka menikah, yaitu sebagai berikut:
- 1. Patrilokal (virilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami
- 2. Matrilokal (otorilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar kerabat istri.
- 3. Bilokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di tempat baru.
- 4. Neolokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di tempat baru
- 5. Avunkulokal, yaitu pasangan suami istri menetap di rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
- 6. Natalokal, yaitu suami dan istri tidak tinggal di tempat yang sama tetapi tinggal di tempat kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu untuk waktu yang relatif pendek.
- 7. Utrolokal, yaitu pasangan suami istri bebas menentukan tempat tinggalnya.
Fungsi keluarga:
- 1. Fungsi reproduksi
- 2. Fungsi sosialisasi
- 3. Fungsi afeksi
- 4. Fungsi ekonomi
- 5. Fungsi pengawasan sosial
- 6. Fungsi proteksi (perlindungan)
- 7. Fungsi pemberian status
2. Lembaga Pendidikan
Fungsi lembaga pendidikan:
Fungsi yang nyata (manifes) berikut:
- 1. Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
- 2. Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat
- 3. Melestarikan kebudayaan
- 4. Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi
Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:
- 1. Mengurangi pengendalian orang tua
- 2. Menyediakan sarana untuk pembangkangan
- 3. Mempertahankan sistem kelas sosial
- 4. Memperpanjang masa remaja.
3. Lembaga Politik
Bentuk Negara
Umumnya, kita mengenal dua bentuk negara, yakni negara kesatuan dan negara federasi atau serikat.
- 1. Negara kesatuan
- 2. Negara federasi Bentuk Pemerintahan
Ada tiga macam bentuk pemerintahan yang dikenal saat ini, yakni republik, monarki, dan kekaisaran.
- 1. Republik
- 2. Monarki
- 3. Kekaisaran
Fungsi Lembaga Politik
Fungsi lembaga politik adalah sebagai berikut:
- 1. Memelihara ketertiban di dalam (internal order)
- 2. Menjaga keamanan di luar (external security)
- 3. Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare)
- 4. Mengatur proses politik
4. Lembaga Ekonomi
Pola-pola politik ekonomi
- 1. Sistem feodalisme
- 2. Sistem merkantilisme
- 3. Sistem kapitalisme
- 4. Sistem sosialisme
- 5. Sistem komunisme
5. Lembaga Agama
Fungsi agama:
Secara rinci, agama berfungsi sebagai berikut:
- 1. Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
- 2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya
- 3. Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, memperkosa, berzina, dan berjudi
Unsur lembaga agama
- 1. Kepercayaan adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tanpa ada keraguan lagi.
- 2. Praktik keagamaan
- 3. Simbol keagamaan
- 4. Umat
- 5. Pengalaman
0 Response to "Lembaga Sosial - Sosiologi - Kelas XII"
Post a Comment